Senin, 07 Mei 2012

Metodologi Penelitian








Tugas Metodologi Penelitian

PEMBUATAN ARANG AKTIF DARI AMPAS KOPI SEBAGAI ADSORBEN PADA PENJERNIHAN AIR


UNEJ 03


Prasiska
(081810301050)
Dosen :
Ahmad Zulfikar

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSUTAS JEMBER
2011








BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang ada dibumi .Air menutupi hampir 71% permukaan bumi .Sehingga air merupakan salah satu masalah yang menjadi pusat perhatian .Hal ini terbukti dari persediaan air ,terutama air layak minum yang tidak lagi memiliki kualitas yang sesuai untuk di konsumsi oleh masyarakat. Dimana kebutuhan dan kualitas air bersih seringkali tidak diperhatikan. Air yang terganggu kualitasnya disebut sebagai air tercemar .Apabila kandungan berbagai zat maupun mikroorganisme yang terdapat di dalam air melebihi ambang batas yang diperbolehkan, kualitas air akan terganggu, sehingga tidak bisa digunakan untuk berbagai keperluan dan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama air  yang hendak dikonsumsi masyarakat. Limbah adalah salah satu faktor utama penyebab pencemaran air. Dimana mengandung zat-zat berbahaya dan beracun seperti logam-logam berat yang berasal dari limbah industri maupun limbah rumah tangga sebagai hasil samping dari aktivitas industri sering menimbulkan permasalahan bagi lingkungan. Zat pencemar air tersebut merupakan masalah serius dibandingkan dengan polutan organik karena ion-ion logam berat merupakan racun bagi organisme serta sangat sulit diuraikan secara biologi maupun kimia.
Kopi merupakan salah satu tanaman yang penting di dunia baik secara ekonomi maupun sosial. Tanaman ini merupakan komoditi ekspor utama negara-negara penghasil kopi. Pada tahap-tahap pengolahan buah kopi, biji kopi yang telah kering digiling menggunakan mesin. Pada tahap ini akan terkelupas dan terpisah antara kulit cangkang dan biji kopi. Proses ini biasanya terjadi di tempat penggilingan, sehingga kulit biji kopi yang tidak dimanfaatkan tersebut menumpuk sebagai hasil sampingan penggilingan kopi. Secara umum, bentuk kulit biji kopi hasil penggilingan berupa serpihan-serpihan kecil. Seperti halnya cangkang kulit tumbuhan biji pada umumnya , kulit biji kopi terdiri dari selulosa dan senyawa organik lainnya di mana terdapat kandungan karbon. Bahan baku yang berasal dari hewan, tumbuh-tumbuhan, limbah ataupun mineral yang mengandung karbon dapat dibuat menjadi arang aktif ( Sembiring dan Sinaga ,2003 ) .
Arang merupakan suatu padatan berpori yang mengandung 85-95% karbon,dihasilkan dari bahan-bahan yang mengandung karbon dengan pemanasan pada suhu tinggi. Arang selain digunakan sebagai bahan bakar, juga dapat digunakan sebagai adsorben (penyerap). Daya serap ditentukan oleh luas permukaan partikel dan kemampuan ini dapat menjadi lebih tinggi jika terhadap arang tersebut dilakukan aktifasi dengan aktif faktor bahan-bahan kimia ataupun dengan pemanasan pada temperatur tinggi. Dengan demikian, arang akan mengalami perubahan sifat-sifat fisika dan kimia. Arang yang demikian disebut sebagai arang aktif.
Arang aktif adalah suatu bahan yang mengandung karbon amorf serta memiliki permukaan dalam (internal surface), sehingga memiliki daya serap yang tinggi. Dengan luas permukaan yang besar, arang aktif dapat mengadsorpsi gas dan senyawa-senyawa kimia tertentu atau sifat adsorpsinya selektif. Sifat adsorpsi ini tergantung pada besar atau volume pori-pori dan luas permukaan arang aktif tersebut.
Pada penelitian ini akan dilakukan pembuatan arang aktif dari kulit biji kopi .Dari bahan ini dimungkinkan akan memberikan arang aktif dengan karakteristik yang berbeda serta untuk pengembangan bahan baku alternatif dalam pembuatan arang aktif yang diaplikasikan sebagai adsorben pada penjernihan air.

1.2       Rumusan Masalah
                        Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas maka dapat
diambil suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana cara membuat bahan penyerap air dengan menggunakan arang aktif ampas kopi sebagai adsorben ?
2.      Bagaimana pengaruh arang aktif ampas kopi terhadap porositas kejernihan air ?

1.3       Tujuan Penelitian
                        Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Mengetahui karakterisasi karbon aktif yang dibuat dari ampas kopi.
2.      Mempelajari aplikasi karbon aktif untuk penjernihan air dengan adsorben ampas kopi.
1.4       Manfaat Penelitian
                        Manfaat dari penelitian ini adalah :
1.      Dapat digunakan sebagai bahan penjernih air khususnya untuk industri dan rumah tangga.
2.      Sebagai bahan referensi mengenai adsorpsi air dari arang aktif ampas kopi.
3.      Dapat mengetahui karakteristik karbon aktif dari ampas kopi.

1.5       Batasan Masalah
                        Mengingat banyaknya cakupan permasalahan, maka dalam penelitian ini
hanya dibatasi pada karakterisasi arang aktif meliputi: kadar air, kadar abu, dan daya serap terhadap penjernihan air.


ISO 14000



                                                     PENGENALAN DAN PENERAPAN
SNI 19-14001-2005 (ISO 14001-2004)


Abstrak

Sejak  International Organization for Standardization (ISO) mempublikasikan standar SERI ISO 14000, berbagai pihak khususnya kalangan dunia usaha menyiapkan diri dalam penerapannya.  Untuk membantu mempermudah kepada organisasi/dunia usaha dalam penerapan SERI ISO 14000, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi standar tersebut menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu standar yang terkait dengan sertifikasi adalah ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan. Selain itu BSN juga telah mengembangkan sistem akreditasi dan sertifikasi di bidang sistem manajemen lingkungan yang dikelola oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). SNI 19-14001/ISO 14001 berlaku umum dan bersifat sukarela dan dapat diterapkan oleh semua jenis organisasi dari berbagai ukuran, baik industri manufaktur maupun industri jasa. Sebagai langkah awal penting yang perlu diperhatikan oleh organisasi yang ingin menerapkan ISO 14001 adalah adanya komitmen pimpinan puncak. Langkah selanjutnya adalah melakukan kajian awal lingkungan diikuti dengan pembentukan tim untuk mempersiapkan dokumentasi sistem manajemen lingkungan. Setelah dokumentasi lengkap dan sistem dapat berjalan dengan baik, baru menghubungi lembaga/badan sertifikasi untuk disertifikasi.

Pendahuluan

            Pada tahun 1993 The International Organization for Standardization atau Organisasi Standardisasi Internasional (ISO) menbentuk Panitia Teknik (Technical Committee-TC) yaitu ISO/TC207 tentang Manajemen Lingkungan. Pembentukan TC 207 ini berdasarkan rekomendasi dari Kelompok penasehat lingkungan ISO (SAGE) dan memperhatikan pula atas saran-saran dari kalangan dunia usaha berkaitan dengan semakin meningkatnya masalah di bidang lingkungan.  ISO/TC207 ini bertugas untuk menangani masalah standardisasi di bidang manajemen lingkungan dan hal-hal lain yang terkait.
ISO/TC 207 terdiri dari 5 (lima) sub komite (Sub Committee - SC) dan 1 (satu) Technical Coordinating Group (TCG) yaitu :
          SC 1  : Environmental Management System (EMS)
          SC 2  :  Environmental Auditing (EA)
          SC 3  : Environmental Labelling (EL)
          SC 4  : Environmental Performance Evaluation (EPE)
          SC 5  : Life Cycle Analysis (LCA)
           TCG : Terms and Definition

Selanjutnya standar yang dihasilkan dari ISO/TC207 ini disebut standar internasional seri ISO 14000. Kenapa disebut seri,  karena standar tersebut  terdiri dari banyak standar, seperti ISO 14001, ISO 14004, ISO 14010,  ISO 14011, ISO 14012 dan seterusnya.
        Dalam melaksanakan tugasnya,  masing-masing SC tersebut telah menghasilkan standar-standar sesuai dengan bidang tugasnya. Standar-standar yang dihasilkan oleh tiap-tiap SC dan telah dipublikasikan oleh ISO adalah ISO 14001 dan ISO 14004 merupakan hasil kerja dari SC1. Kemudian ISO 14010, ISO 14011 dan ISO 14012 adalah hasil kerja SC2.  Sedangkan SC 3 telah menghasilkan ISO14020 dan ISO 14024;  SC4 menghasilkan ISO 14031; SC5 menghasilkan ISO 14040 dan TCG menghasilkan ISO 14050..
      Dari  standar-standar yang telah dipublikasikan tadi, ISO 14001 merupakan salah satu standar yang terkait dengan sertifikasi. Sedangkan standar-standar yang lain seperti ISO 14004 merupakan standar pedoman umum yang dapat digunakan untuk penerapan ISO 14001. Kemudian ISO 14010, 14011 dan 14012 merupakan pedoman dalam pelaksanaan audit sistem manajemen lingkungan termasuk  kriteria dan  kualifikasi untuk auditornya.   

 Adopsi  ISO 14001 menjadi SNI
        Untuk membantu mempermudah organisasi/perusahaan dalam  menerapkan ISO 14001-2004, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2005 telah mengadopsi ISO 14001, ISO 14004, ISO 14010, ISO 14011 dan ISO 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) masing-masing sbb:
     ISO 14001 menjadi    SNI 19-14001 - 2005:
     Sistem Manajemen Lingkungan - Spesifikasi dengan panduan penggunaan                              
     ISO 14004 menjadi  SNI 19-14004 - 2005:
     Sistem manajemen Lingkungan - Pedoman umum tentang prinsip-prinsip
     sistem dan teknik pendukung
     ISO 14010 menjadi   SNI 19-14010 - 2005:
     Pedoman untuk audit lingkungan - Prinsip umum
     ISO 14011 menjadi   SNI 19-14011 - 2005:
     Pedoman untuk audit lingkungan - Prosedur audit sistem manajemen lingkungan
     ISO 14012 menjadi   SNI 19-14012 - 2005:
     Pedoman untuk audit lingkungan - Kriteria kualifikasi untuk auditor lingkungan
                                 
         Selanjutnya jika dalam implementasi atau penerapan terhadap standar-standar tersebut terjadi masalah dalam hal interpretasi atau kurang dapat dipahami, dianjurkan untuk melihat kembali atau mengacu kepada dokumen asli ISO yang dalam bahasa Inggris.

Penerapan  SNI 19-14001-2005/ISO 14001-2004

            Standar SNI 19-14001/ISO 14001 adalah standar yang menetapkan persyaratan-persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan. Standar ini dapat diterapkan oleh semua jenis organisasi/perusahaan dari berbagai ukuran, apakah itu perusahaan kecil dan menengah, baik untuk industri manufaktur maupun jasa pelayanan. Sistem manajemen lingkungan merupakan bagian organisasi keseluruhan sistem manajemen yang digunakan untuk mengembangkan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin kesesuaian organisasi dengan kebijakan yang ditetapkan. Sistem manajemen lingkungan memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengidentifikasi aspek dari kegiatannya yang akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan.
        SNI 19-14001/ISO 14001  dapat digunakan oleh setiap organisasi yang ingin membuat sasaran dan target untuk meminimisasi terhadap dampak lingkungan; menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen lingkungan serta untuk mendapatkan sertifikat sistem manajemen lingkungan..

Langkah-langkah penerapan SNI 19-14001-2005/ISO 14001-20
Sebagai langkah awal yang perlu diperhatikan dari organisasi/perusahaan yang ingin menerapkan ISO 14001 adalah adanya komitmen dari pimpinan puncak dari organisasi tersebut. Karena tanpa adanya komitmen, maka tujuan untuk menerapkan ISO 14001 tidak akan berhasil. Oleh karena itu komitmen manajemen mempunyai peranan yang sangat besar, disamping tentunya juga didukung oleh semua staf dan seluruh karyawannya. Setelah ada komitmen dari pimpinan puncak, langkah awal yang paling penting adalah dengan melakukan kajian awal lingkungan atau yang lebih dikenal dengan environmental initial review. Tujuan kajian awal ini adalah untuk melihat/mengidentifikasi secara tepat kondisi dan permasalahan yang ada dalam organisasi/perusahaan di bidang lingkungan dengan mengumpulkan data-data kegiatan. Data-data ini akan  sangat berguna sebagai dasar dalam mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen lingkungan selanjutnya.

       Setelah hal-hal tersebut di atas dilakukan oleh organisasi, maka langkah selanjutnya adalah menunjuk Wakil Manajemen (Management Representative) dan membentuk tim penerap standar untuk mempersiapkan dokumentasi sistem manajemen lingkungan. Anggota tim penerap standar ini sebaiknya terdiri dari wakil-wakil dari berbagai departemen/divisi yang ada dalam perusahaan. Tugas tim adalah untuk menyiapkan dokumentasi sistem manajemen lingkungan seperti panduan mutu, prosedur, instruksi kerja dan lain-lain.
Untuk lebih memperlancar pekerjaan dan tugas-tugas bagi tim, sebaiknya anggota tim  perlu mendapatkan pelatihan pengenalan mengenai standar SNI 19-14001/ISO 14001 dan hal-hal lain yang terkait. Hal ini sangat penting dan perlu untuk memberikan bekal pengetahuan bagi para anggota tim yang akan melaksanakan tugasnya.
       Setelah dokumentasi sistem manajemen lingkungan terbentuk, langkah selanjutnya adalah dengan mulai menerapkan elemen-elemen yang ada dalam standar SNI 19-14001/ISO 14001. Untuk menguji apakah sistem telah berjalan dengan baik dan diterapkan secara efektif dan efisien perlu dilakukan audit internal. Audit internal harus dilakukan oleh personel yang tidak terlibat langsung dengan bagian yang diaudit.
Apabila berdasarkan hasil audit internal sistem telah berjalan dengan baik dan organisasi/perusahaan merasa telah siap , organisasi/perusahaan dapat  mengajukan  disertifikasi  kepada  badan/lembaga sertifikasi  yang mempunyai ruang lingkup sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan.

 Sistem Akreditasi

        Sejak diadopsinya standar ISO 14000 menjadi SNI 19-14000, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengembangkan sistem akreditasi di bidang sistem manajemen lingkungan. Hal ini penting dilakukan karena untuk mengantisipasi penerapan sertifikasi  ISO 14001 yang akan dilakukan oleh lembaga sertifikasi sebagai pihak ketiga yang independen dan kredibel.
          Akreditasi adalah merupakan rangkaian kegiatan pengakuan formal dari badan akreditasi nasional kepada lembaga-lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa lembaga sertifikasi tersebut telah memenuhi persyaratan. Sedangkan sertifikasi itu sendiri secara umum adalah proses pemberian sertifikat dari lembaga sertifikasi kepada organisasi yang telah memenuhi persyaratan. 
        Pengelolaan sistem akreditasi di Indonesia dikelola oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tugas pokok KAN adalah memberikan akreditasi kepada lembaga-lembaga sertifikasi  misalnya:  sistem mutu (SNI 19-9001/ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (SNI 19-14001/ISO 14001), personel, produk) ; lembaga inspeksi dan laboratorium.  KAN juga bertugas untuk memperjuangkan keberterimaan di tingkat internasional atas sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh KAN..
     Dalam  pelaksanaan sistem akreditasi di Indonesia mengikuti peraturan dan persyaratan akreditasi yang disusun dan ditetapkan oleh organisasi internasional atau regional di bidang standardisasi, misalnya peraturan dan persyaratan yang disusun dan ditetapkan oleh ISO, IEC, IAF, PAC dan sebagainya. Jika persyaratan internasional atau regional belum ada, maka BSN mengacu kepada persyaratan dari negara lain atau merumuskan sendiri.
          Bagi suatu organisasi yang ingin menjadi LSSML, dapat mengajukan permohonan langsung kepada Ketua KAN. Setelah pemohon dapat memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan termasuk biaya permohonan dan yang lain-lain, Ketua KAN akan menugaskan tim auditor untuk melakukan asesmen terhadap organisasi pemohon.
        Dalam menilai kemampuan pemohon untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML), KAN menggunakan Pedoman BSN No. 701 - 2000 tentang Persyaratan umum Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan. Kepada LSSML pemohon yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan laporan tim auditor sebagaimana tercantum dalam pedoman BSN tersebut, KAN akan memberikan sertifikat akreditasi sesuai dengan ruang lingkup/sektor akreditasi yang diminta oleh pemohon.
Sampai saat ini KAN telah memberikan akreditasi kepada 3 (tiga) Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan nasional yaitu SUCOFINDO ICS, Mutuagung Lestari Environmental Certification (MALECO) dan SGS ICSI yang keduanya berkedudukan di Jakarta.
Ruang lingkup/Sektor akreditasi yang diberikan kepada SUCOFINDO ICS meliputi 9 sektor  akreditasi yaitu : 
      1) Produk makanan, minuman dan tembakau
      2) Tekstil dan produk tekstil
      3) Kayu dan produk kayu
      4) Pulp, kertas dan produk kertas
      5) Bahan kimia, produk kimia dan serat
      6) Obat-obatan
      7) Beton, semen, kapur, gips, dll
      8) Logam dasar dan produk terbuat dari logam
      9) Peralatan listrik dan peralatan optik .

 MALECO diberikan akreditasi untuk  11 sektor akreditasi  yang meliputi:
       1) Pertanian dan perikanan
       2) Produk makanan, minuman dan tembakau
       3) Tekstil dan produk tekstil
       4) Kayu dan produk kayu
       5) Pulp, kertas dan produk kertas
       6) Bahan kimia, produk kimia dan serat
       7) Produk karet, dan produk plastik
       8) Produk mineral non logam
       9) Peralatan listrik dan peralatan optik
       10) Peralatan transport lain
       11) Jasa lain ( Pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri)

Sedangkan SGS - ICSI diberikan akreditasi untuk sektor akreditasi meliputi :
Jangka waktu akreditasi yang diberikan oleh KAN kepada LSSML adalah selama tiga tahun dan selama itu KAN akan melakukan pengawasan berkala (survailen) atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Survailen biasanya dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Selanjutnya jika masa berlakunya sertifikat akreditasi telah berakhir,  LSSML harus mengajukan permohon`n kembali kepada KAN untuk memperpanjang sertifikat akreditasi dan KAN akan melakukan asesmen ulang dengan menugaskan tim auditor.
LSSML yanf telah diakreditasi oleh KAN diberi kewenangan untuk memberikan jasa sertifikasi SNI 19-14001/ISO 14001 dan membubuhkan logo KAN sesuai dengan sektor akrediatsinya. Apabila LSSML ingin memperluas ruang lingkup akreditasinya, maka LSSML yang bersangkutan harus telah menerbitkan minimal 5 sertifikat. Setelah permohonan diterima kemudian  KAN akan melakukan asesmen khususnya yang terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia terhadap ruang lingkup yang diminta.

 Sertifikasi SNI 19-14001-2005/ISO 14001-2004

             Apabila suatu organisasi/perusahaan telah menerapkan SNI 19-14001/ISO 14001 dan merasa sistem dapat berjalan dengan baik, organisasi tersebut dapat minta sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang mempunyai ruang lingkup sesuai dengan kegiatan organisasi/perusahaan pemohon.         
Sebelum organisasi/perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga/badan sertifikasi (LSSML = Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan)  yang diinginkan, sebaiknya menghubungi terlebih dahulu kepada LSSML yang diinginkan untuk menanyakan berbagai hal yang terkait dengan sertifikasi, misalnya berapa biaya yang harus dibayar dan kelengkapan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh pemohon. Dari sini  pemohon sertifikasi akan mendapat informasi dan gambaran yang lebih lengkap dan jelas dari LSSML.Setelah ada hubungan antara pemohon dengan LSSML, biasanya LSSML sertifikasi akan segera mengirimkan brosur dan satu set formulir yang harus diisi oleh pemohon.
          Selanjutnya pemohon akan segera mengisi formulir yang telah diterima dengan data-data yang lengkap dan dikembalikan kepada LSSML untuk dievaluasi.
LSSML akan melakukan evaluasi dan memeriksa terhadap kelengkapan administrasi dan formulir yang telah diisi tersebut. Apabila masih ada kekurangan, LSSML akan menghubungi kembali kepada pemohon untuk melengkapi kekurangannya. Setelah semua persyaratan dilengkapi oleh pemohon, LSSML akan melakukan audit kecukupan terhadap dokumentasi sistem manajemen lingkungan pemohon sebelum melakukan audit lapangan ( “site audit” ).
         Sebelum audit lapangan dilaksanakan, biasanya LSSML akan menyampaikan usulan susunan tim audit dan jadwal pelaksanaannya kepada pemohon yang akan diaudit ( “audittee”).  Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pemohon  apabila pemohon merasa keberatan terhadap susunan tim dan jadwal yang diajukan oleh LSSML. Dalam pelaksanaan audit lapangan anggota tim biasanya terdiri dari 3-4 orang dan dilakukan selama 2 hari tergantung besar dan kecilnya organisasi pemohon. Setelah itu tim audit akan melaporkan hasil audit kepada LSSML dan juga kepada oganisasi pemohon. Apabila selama audit ditemukan ketidaksesuaian baik major ataupun minor, maka pemohon harus melakukan tindakan perbaikan yang waktu penyelesaiannya dapat disepakati bersama antara tim audit dan pemohon. Kemudian apabila tindakan perbaikan telah selesai dilakukan, maka LSSML dalam hal ini auditor akan melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi terhadap tindakan perbaikan tersebut. Jika dalam verifikasi hasilnya sudah memuaskan, maka auditor akan segera melaporkan hasil verifikasi kepada LSSML untuk   diproses lebih lanjut berdasarkan dari laporan hasil asesmen.
             Jika semua persyaratan telah dipenuhi oleh organisasi pemohon, maka LSSML akan menerbitkan sertifikat SNI 19-14001/ISO 14001 sesuai dengan ruang lingkup yang diminta oleh pemohon. Sertifikat SNI 19-14001/ISO 14001 biasanya berlaku selama 3 (tiga) tahun, dan selama masa berlakunya sertifikat tersebut, LSSML akan melakukan pengawasan berkala (survailen) dan pengawasan sewaktu-waktu bila diperlukan. Survailen biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, hal ini untuk melihat apakah sistem yang dijalankan masih dijaga dengan baik. Kemudian apabila sertifikat telah habis masa berlakunya, maka organisasi harus mengajukan kembali kepada LSSML untuk memperpanjang masa berlaku sertifikatnya dan LSSML akan melakukan asesmen ulang.

Beberapa Keuntungan

Bagi organisasi/perusahaan yang telah menerapkan SNI 19-14001/ISO 14001 dan sekaligus mendapatkan sertifikatnya, maka akan merasakan manfaat dan keuntungannya.. Beberapa keuntungan antara lain bahwa organisasi/perusahaan akan dapat mengurangi resiko kerusakan lingkungan, dapat menghemat biaya operasi melalui penghematan penggunaan sumber energi dan penurunan jumlah limbah yang diharilkan, meningkatkan citra organisasi/perusahaan dimata konsumen atau masyarakat, meningkatkan daya saing barang/jasa yang dihasilkan  di pasar global  dan lain-lain.

                                                                        Kesimpulan

       Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan sistem akreditasi dan sertifikasi SNI 19-14001/ISO 14001 di Indonesia mengikuti peraturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi internasional atau regional di bidang standardisasi.
Organisasi pemohon untuk menjadi LSSML yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam pedoman BSN No.701-1997 diberikan sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi yang diberikan oleh KAN kepada LSSML berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali dengan dilakukan asesmen ulang oleh KAN.
           LSSML yang telah diakreditasi oleh KAN diberi hak untuk memberikan jasa sertifikasi ISO 14001 kepada organisasi/perusahaan yang menginginkan sertifikat ISO 14001 sesuai dengan sektor akreditasinya. Sertifikat ISO 14001 yang diberikan oleh LSSML kepada organisasi/perusahaan biasanya berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali.

Resistor

Resistor













Resistor adalah komponen elektronik dua kutub yang didesain untuk menahan arus listrik dengan memproduksi tegangan listrik di antara kedua kutubnya, nilai tegangan terhadap resistansi berbanding dengan arus yang mengalir, berdasarkan hukum Ohm


Resistor digunakan sebagai bagian dari jejaring elektronik dan sirkuit elektronik, dan merupakan salah satu komponen yang paling sering digunakan. Resistor dapat dibuat dari bermacam-macam kompon dan film, bahkan kawat resistansi (kawat yang dibuat dari paduan resistivitas tinggi seperti nikel-kromium).
Karakteristik utama dari resistor adalah resistansinya dan daya listrik yang dapat dihantarkan. Karakteristik lain termasuk koefisien suhu, desah listrik, dan induktansi.
Resistor dapat diintegrasikan kedalam sirkuit hibrida dan papan sirkuit cetak, bahkan sirkuit terpadu. Ukuran dan letak kaki bergantung pada desain sirkuit, kebutuhan daya resistor harus cukup dan disesuaikan dengan kebutuhan arus rangkaian agar tidak terbakar.
Daftar isi
Satuan
Ohm (simbol: Ω adalah satuan SI untuk resistansi listrik, diambil dari nama George Simon Ohm.
Satuan yang digunakan prefix :
Ohm = Ω
Kilo Ohm = KΩ
Mega Ohm = MΩ
KΩ = 1 000Ω
MΩ = 1 000 000Ω

 Konstruksi

Komposisi karbon
Resistor komposisi karbon terdiri dari sebuah unsur resistif berbentuk tabung dengan kawat atau tutup logam pada kedua ujungnya. Badan resistor dilindungi dengan cat atau plastik. Resistor komposisi karbon lawas mempunyai badan yang tidak terisolasi, kawat penghubung dililitkan disekitar ujung unsur resistif dan kemudian disolder. Resistor yang sudah jadi dicat dengan kode warna dari harganya.
Unsur resistif dibuat dari campuran serbuk karbon dan bahan isolator (biasanya keramik). Resin digunakan untuk melekatkan campuran. Resistansinya ditentukan oleh perbandingan dari serbuk karbon dengan bahan isolator. Resistor komposisi karbon sering digunakan sebelum tahun 1970-an, tetapi sekarang tidak terlalu populer karena resistor jenis lain mempunyai karakteristik yang lebih baik, seperti toleransi, kemandirian terhadap tegangan (resistor komposisi karbon berubah resistansinya jika dikenai tegangan lebih), dan kemandirian terhadap tekanan/regangan. Selain itu, jika resistor menjadi lembap, bahang dari solder dapat mengakibatkan perubahan resistansi yang tak dapat dikembalikan.
Walaupun begitu, resistor ini sangat reliabel jika tidak pernah diberikan tegangan lebih ataupun panas lebih.
Resistor ini masih diproduksi, tetapi relatif cukup mahal. Resistansinya berkisar antara beberapa miliohm hingga 22 MOhm.

 Film karbon
Selapis film karbon diendapkan pada selapis substrat isolator, dan potongan memilin dibuat untuk membentuk jalur resistif panjang dan sempit. Dengan mengubah lebar potongan jalur, ditambah dengan resistivitas karbon (antara 9 hingga 40 µΩ-cm) dapat memberikan resistansi yang lebar[1]. Resistor film karbon memberikan rating daya antara 1/6 W hingga 5 W pada 70 °C. Resistansi tersedia antara 1 ohm hingga 10 MOhm. Resistor film karbon dapat bekerja pada suhu di antara -55 °C hingga 155 °C. Ini mempunyai tegangan kerja maksimum 200 hingga 600 v[2].

Film logam
Unsur resistif utama dari resistor foil adalah sebuah foil logam paduan khusus setebal beberapa mikrometer.
Resistor foil merupakan resistor dengan presisi dan stabilitas terbaik. Salah satu parameter penting yang memengaruhi stabilitas adalah koefisien temperatur dari resistansi (TCR). TCR dari resistor foil sangat rendah. Resistor foil ultra presisi mempunyai TCR sebesar 0.14ppm/°C, toleransi ±0.005%, stabilitas jangka panjang 25ppm/tahun, 50ppm/3 tahun, stabilitas beban 0.03%/2000 jam, EMF kalor 0.1μvolt/°C, desah -42dB, koefisien tegangan 0.1ppm/V, induktansi 0.08μH, kapasitansi 0.5pF[3].

 Penandaan resistor
Resistor aksial biasanya menggunakan pola pita warna untuk menunjukkan resistansi. Resistor pasang-permukaan ditandas secara numerik jika cukup besar untuk dapat ditandai, biasanya resistor ukuran kecil yang sekarang digunakan terlalu kecil untuk dapat ditandai. Kemasan biasanya cokelat muda, cokelat, biru, atau hijau, walaupun begitu warna lain juga mungkin, seperti merah tua atau abu-abu.
Resistor awal abad ke-20 biasanya tidak diisolasi, dan dicelupkan ke cat untuk menutupi seluruh badan untuk pengkodean warna. Warna kedua diberikan pada salah satu ujung, dan sebuah titik (atau pita) warna di tengah memberikan digit ketiga. Aturannya adalah "badan, ujung, titik" memberikan urutan dua digit resistansi dan pengali desimal. Toleransi dasarnya adalah ±20%. Resistor dengan toleransi yang lebih rapat menggunakan warna perak (±10%) atau emas (±5%) pada ujung lainnya.

 Identifikasi empat pita
Identifikasi empat pita adalah skema kode warna yang paling sering digunakan. Ini terdiri dari empat pita warna yang dicetak mengelilingi badan resistor. Dua pita pertama merupakan informasi dua digit harga resistansi, pita ketiga merupakan faktor pengali (jumlah nol yang ditambahkan setelah dua digit resistansi) dan pita keempat merupakan toleransi harga resistansi. Kadang-kadang terdapat pita kelima yang menunjukkan koefisien suhu, tetapi ini harus dibedakan dengan sistem lima warna sejati yang menggunakan tiga digit resistansi.
Sebagai contoh, hijau-biru-kuning-merah adalah 56 x 104Ω = 560 kΩ ± 2%. Deskripsi yang lebih mudah adalah: pita pertama, hijau, mempunyai harga 5 dan pita kedua, biru, mempunyai harga 6, dan keduanya dihitung sebagai 56. Pita ketiga,kuning, mempunyai harga 104, yang menambahkan empat nol di belakang 56, sedangkan pita keempat, merah, merupakan kode untuk toleransi ± 2%, memberikan nilai 560.000Ω pada keakuratan ± 2%.

Warna
Pita pertama
Pita kedua
Pita ketiga
(pengali)
Pita keempat
(toleransi)
Pita kelima
(koefisien suhu)
Hitam
0
0
× 100


Cokelat
1
1
×101
± 1% (F)
100 ppm
Merah
2
2
× 102
± 2% (G)
50 ppm
Oranye
3
3
× 103

15 ppm
Kuning
4
4
× 104

25 ppm
Hijau
5
5
× 105
± 0.5% (D)

Biru
6
6
× 106
± 0.25% (C)

Ungu
7
7
× 107
± 0.1% (B)

Abu-abu
8
8
× 108
± 0.05% (A)

Putih
9
9
× 109


Emas


× 10-1
± 5% (J)

Perak


× 10-2
± 10% (K)

Kosong



± 20% (M)


 Identifikasi lima pita
Identifikasi lima pita digunakan pada resistor presisi (toleransi 1%, 0.5%, 0.25%, 0.1%), untuk memberikan harga resistansi ketiga. Tiga pita pertama menunjukkan harga resistansi, pita keempat adalah pengali, dan yang kelima adalah toleransi. Resistor lima pita dengan pita keempat berwarna emas atau perak kadang-kadang diabaikan, biasanya pada resistor lawas atau penggunaan khusus. Pita keempat adalah toleransi dan yang kelima adalah koefisien suhu.

Resistor pasang-permukaan

Resistor nol ohm sering digunakan daripada lompatan kawat sehingga dapat dipasang dengan mesin pemasang resistor.
Resistor pasang-permukaan dicetak dengan harga numerik dengan kode yang mirip dengan kondensator kecil. Resistor toleransi standar ditandai dengan kode tiga digit, dua pertama menunjukkan dua angka pertama resistansi dan angka ketiga menunjukkan pengali (jumlah nol). Contoh:
"334"
= 33 × 10.000 ohm = 330 KOhm
"222"
= 22 × 100 ohm = 2,2 KOhm
"473"
= 47 × 1,000 ohm = 47 KOhm
"105"
= 10 × 100,000 ohm = 1 MOhm
Resistansi kurang dari 100 ohm ditulis: 100, 220, 470. Contoh:
"100"
= 10 × 1 ohm = 10 ohm
"220"
= 22 × 1 ohm = 22 ohm
Kadang-kadang harga-harga tersebut ditulis "10" atau "22" untuk mencegah kebingungan.
Resistansi kurang dari 10 ohm menggunakan 'R' untuk menunjukkan letak titik desimal. Contoh:
"4R7"
= 4.7 ohm
"0R22"
= 0.22 ohm
"0R01"
= 0.01 ohm
Resistor presisi ditandai dengan kode empat digit. Dimana tiga digit pertama menunjukkan harga resistansi dan digit keempat adalah pengali. Contoh:
"1001"
= 100 × 10 ohm = 1 kohm
"4992"
= 499 × 100 ohm = 49,9 kohm
"1000"
= 100 × 1 ohm = 100 ohm
"000" dan "0000" kadang-kadang muncul bebagai harga untuk resistor nol ohm
Resistor pasang-permukaan saat ini biasanya terlalu kecil untuk ditandai.

 Penandaan tipe industri
Format:
XX YYYZ
[4]
X: kode tipe
Y: nilai resistansi
Z: toleransi

Rating Daya pada 70 °C
Kode Tipe
Rating Daya (Watt)
Teknik MIL-R-11
Teknik MIL-R-39008
BB
RC05
RCR05
CB
¼
RC07
RCR07
EB
½
RC20
RCR20
GB
1
RC32
RCR32
HB
2
RC42
RCR42
GM
3
-
-
HM
4
-
-
  1. Kode Toleransi


Toleransi
Teknik Industri
Teknik MIL
±5%
5
J
±20%
2
M
±10%
1
K
±2%
-
G
±1%
-
F
±0.5%
-
D
±0.25%
-
C
±0.1%
-
B
Rentang suhu operasional membedakan komponen kelas komersil, kelas industri dan kelas militer.
Kelas komersil: 0 °C hingga 70 °C
Kelas industri: −40 °C hingga 85 °C (seringkali −25 °C hingga 85 °C)
Kelas militer: −55 °C hingga 125 °C (seringkali -65 °C hingga 275 °C)
Kelas standar: -5 °C hingga 60 °C

Memristor



Memristors ("memory resistors") adalah kelas pasif terminal-dua elemen sirkuit yang mennggunakan fungsi hubungan antara waktu integral dari arus dan tegangan. Hasil ini dalam hambatan bervariasi sesuai dengan perangkat fungsi memristansi. Secara spesifik teknik memristor menyediakan hambatan yang dapat terkontrol yang berguna untuk menyambungkan arus. Memristor merupakan kasus khusus dalam hal yang dikenal sebagai "sistem memristif", sebuah kelas dari model matematika yang berguna untuk mengamati fenomena tertentu secara empiris, seperti "firing" dari neuron.[1] Definisi dari memristor adalah didasarkan pada asas sirkuit variabel, mirip dengan resistor, kapasitor, dan induktor. Tidak seperti unsur-unsur yang lebih umum, yang tentu memristors nonlinear dapat dijelaskan oleh salah satu dari berbagai variasi fungsi waktu. Akibatnya, memristor termasuk model sirkuit linear time-invariant (LTI).
Teori memristor dirumuskan dan namai oleh Leon Chua dalam tulisannya di tahun1971. Chua sangat mempercayai bahwa perangkat elektronik yang ada tersusun atas resistor, induktor, dan kapasitor. Simetri ini dijelaskan unsur dasar sirkuit pasif yang didefinisikan oleh hubungan antara dua dari empat variabel sirkuit dasar, yaitu tegangan, arus, muatan dan flux.[2] Perangkat yang menghubungkan muatan dan flux (didefinisikan sebagai integral waktu dari arus dan tegangan),pada memristor, yang masih bersifat hipotesis. Dia memberi tahu bahwa peneliti lain sudah menggunakan hubungan tetap muatan-flux non linier.[3] However, it would not be until thirty-seven years later, on April 30, 2008, that a team at HP Labs led by the scientist R. Stanley Williams would announce the discovery of a switching memristor. Based on a thin film of titanium dioxide, it has been presented as an approximately ideal device.[4][5][6] Being much simpler than currently popular MOSFET switches and also able to implement one bit of non-volatile memory in a single device, memristors integrated with transistors may enable nanoscale computer technology. Chua also speculates that they may be useful in the construction of artificial neural networks.[7]

Teori memristor

Memristor secara formal didefinisikan [3] sebagai unsur dua-terminal dalam magnetik flux Φm antara terminal sebagai fungsi dari jumlah dari muatan listrik q yang dilewati melalui perangkat. Setiap memristor dikarakterisasi oleh memristansi menjelaskan fungsi muatan-bergantung kecepatan dari perubahan flux dengan muatan.

Rev 4
Photoresistor adalah sensor yang resistensi bervariasi dengan intensitas cahaya. Kebanyakan penurunan resistensi dengan meningkatnya intensitas cahaya. Dalam aplikasi mikrokontroler khas, penolakan ini harus dikonversi ke tegangan sehingga sebuah konverter A2D dapat mengukurnya. Cara termudah untuk melakukannya adalah dengan rangkaian pembagi tegangan.

Sebuah pembagi tegangan hanya dua resistor secara seri dihubungkan antara pasokan tegangan dan tanah. Jika R1 terhubung ke catu tegangan dan R2 terhubung ke tanah maka tegangan di persimpangan antara dua resistor adalah:


Pembagi tegangan persamaan berasal dari Ohm

Jika R1 adalah photoresistor, tegangan akan meningkat dengan intensitas cahaya meningkat. Jika R2 photoresistor, tegangan akan menurun dengan meningkatnya intensitas cahaya.
Contoh sensor photoresistor sirkuit yang menggunakan pembagi tegangan.



Rev 5

Rumus untuk resistivitas adalah:

    
R = ρL / A

Dimana:

    R = Resistance Listrik
    
ρ = "rho", statis resistivitas diukur dalam Ωmeters
    L = panjang
    A = luas penampang.

Dalam kedua fisika dan kimia, karbon amorf adalah nama yang digunakan untuk karbon yang tidak memiliki semacam struktur kristal. Seperti semua bahan seperti kaca, beberapa pesanan jarak pendek dapat dilihat, tetapi tidak ada pola jarak jauh.
Karbon amorf sering disingkat aC untuk karbon umum amorf. Dalam bentuk amorf, karbon pada dasarnya grafit tetapi tidak diadakan di sebuah macrostructure kristal dan ditemukan dalam bentuk bubuk. Bentuk-bentuk amorf termasuk jelaga hitam (juga dikenal sebagai jelaga), gas hitam, dan saluran hitam atau karbon hitam, yang digunakan untuk membuat tinta, cat dan produk karet. Hal ini juga dapat ditekan menjadi bentuk dan digunakan untuk membentuk inti yang paling baterai sel kering dan hal terkait lainnya. Karbon amorf terbentuk ketika bahan yang mengandung karbon yang dibakar tanpa oksigen yang cukup untuk itu untuk membakar sepenuhnya. Karbon bentuk yang berbeda banyak digunakan dalam elektrokimia. Hal ini karena mereka memenuhi ketentuan yang ditetapkan pada bahan elektroda, seperti cara mereka mengumpulkan muatan listrik, memiliki konduktansi listrik dan termal yang baik, area batin yang besar, dan menunjukkan resistensi yang besar terhadap tindakan agresif dari elektrolit. Karbon amorf menunjukkan hubungan terbalik antara resistivitas dan suhu. Hal ini juga kebalikan dari konduktivitas. Sebagai tahanan listrik dan termal penurunan resistivitas, kenaikan suhu, dan wakil versa.The listrik resistivitas karbon amorf umumnya berkisar 1,5-4,5 × 10-5 Ωm.

Hubungan linier antara resistivitas dan suhu dapat dinyatakan sebagai:

    
ρ1 = ρ2 [1 + α (T1-T2)]

Dimana:

    ρ1 = resistivitas nilai disesuaikan dengan T1
    ρ2 = resistivitas nilai yang diketahui atau diukur pada suhu T2
    
α = Koefisien temperatur
    T1 = Suhu di mana nilai resistivitas perlu diketahui
    T2 = Suhu di mana nilai yang diketahui atau diukur diperoleh



Rev 6

Apa Logam Foil Resistor?

Sebuah resistor foil logam, tidak seperti resistor presisi kelas film logam atau kawat-akan resistor, adalah presisi ultra-di mana elemen resistensi primer adalah foil paduan ketebalan pM khusus beberapa.
Penggunaan dari foil logam sebagai elemen resistansi memberikan kinerja yang unggul tidak ditemukan pada resistor lainnya. Secara khusus koefisien suhu telah menurun ke nilai yang sangat rendah belum pernah terjadi sebelumnya oleh kontrol kualitas yang ketat dari komposisi paduan dan foil teknologi stabilisasi baru dikembangkan pengobatan.